Wacana
pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak
tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang
saat itu dijabat oleh bapak H.U.Hatta Djati Permana . S.Ip mengajukan
surat kepada Ketua DPRD yang saat itu pimpinan DPRD / Ketua DPRD
diketuai Bapak H.Obar Sobarna.S.Ip. Surat permohonan Bupati bernomor
:135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan
pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada
pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung
atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi
Kabupaten DT II Bandung dan Kabupaten