VILLAGE STORY

Desa merupakan cikal bakal sebuah peradaban perkotaan. dimana penduduk setempat sebagian besar bermata pencarian dibidang pertanian untuk menghasilkan makanan. peradaban desa menjunjung tinggi asas gotong royong, satu sama lain masih peduli terhadap sesama penduduk.

Curug Cilingga Payung Gunung Halu

Curug Malela Bandung

Curug Malela Bandung



Curug Malela Bandung - Curug Malela Bandung memiliki ketinggian sekitar 60-70 m dan lebar 50 m dengan hulu sungai berasal dari lereng utara Gunung Kendeng yang nantinya mengalir membentuk jaringan sungai Cidadap dan bermuara ke Cisokan.  Airnya sangat deras dan bila sedang beruntung kita dapat menyaksikan ratusan ekor monyet ekor panjang (macaca pasciscularis) sedang minum air di bawah Curug Malela.

PERKEBUNAN MONYA VIII GUNUNG HALU

Perkebunan Montaya berdiri sejak tahun 1908 dengan nama NV Cultuur My milik swasta Belanda, dimana pada tahun 1911 menggabungkan produksinya dengan kebun Palasari dan Cisalobak. Tahun 1948 NV Cultuur My beralih kepemilikannya menjadi milik GLB ( Gubernemen Landbouw Bedrijt ) dan tahun 1958 nasionalisasi menjadi milik pemerintah RI dengan nama perusahaan PPN ( Perusahaan Perkebunan Negara ) lama lalu menjadi PPN baru, PNP dan tahun 1971 berubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan PT Perkebunan XII yang berkedudukan di Bandung. Tahun 1982 Perkebunan Montaya digabungkan dengan Perkebunan Rongga yang sama - sama milik PTP XII dan berada di wilayah Kecamatan Gunung Halu. Mulai 11 Maret 1996 PTP XII dilebur bersama PTP XI dan PTP XIII menjadi PT Perkebunan Nusantara VIII ( PTPN VIII )


GUNUNG HALU

GUNUNG HALU


Gununghalu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, Indonesia.

Demografi
1. Luas wilayah : 11312,00 Ha
2. Ketinggian : 700 meter dari permukaan laut
3. Suhu Rata-Rata : 18° s/d 25°C
4. Jumlah penduduk : 53.676 Jiwa


SEJARAH KABUPATEN BANDUNG BARAT

Sejarah KBB



Wacana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi 2 kabupaten telah muncul sejak tahun l999. Berdasarkan surat permohonan Bupati KDH TK.II Bandung yang saat itu dijabat oleh bapak H.U.Hatta Djati Permana . S.Ip mengajukan surat kepada Ketua DPRD yang saat itu pimpinan DPRD / Ketua DPRD diketuai Bapak H.Obar Sobarna.S.Ip. Surat permohonan Bupati bernomor :135/1235/Tapem tanggal 22 juni 1999 perihal permohonan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Dati II Bandung. Bupati memohon kepada pimpinan beserta anggota DPRD kiranya dapat mengabulkan dan mendukung atas terselenggaranya rencana pemekaran Kabupaten Bandung menjadi Kabupaten DT II Bandung dan Kabupaten

LEUWILARANGAN

kampung leuwilarangan berasal dari 2 kata yakni leuwi dan larangan. leuwi berarti kan sungai yang dalam atau ujung sungai dan larangan artinya larang. dahulu di kampung tersebut memiliki bagian sungai dalam yang tidak boleh direnangi oleh masyarakat apalagi pendatang. karna akan ada hal-hal yang tidak ingin terjadi. makanya dari cerita itulah kampung ini memiliki nama ersebut entah siapa yang pertama kali mengatakannya namun ini sebagian dari mitos.


Diberdayakan oleh Blogger.